.
KNEKS secara resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemprov Sumbar menerbitkan Sukuk Daerah sebagai salah satu skema pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan prinsip syariah dan sejalan dengan karakter masyarakat Minangkabau.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub mengatakan, Anugerah Adinata Syariah tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, tetapi juga instrumen untuk memperkuat inovasi dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
"Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di banyak daerah di Indonesia," ujarnya.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak hanya mengukur capaian administratif, tetapi juga dampak nyata terhadap penguatan ekonomi halal, industri keuangan syariah, literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Keberhasilan Sumbar pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 melanjutkan tren positif yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu provinsi yang konsisten mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan yang terintegrasi, penguatan literasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*/dpg)


Komentar