.
"Penerapan sistem elektronik atau e-retribusi selancar diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kunjungan, mempermudah proses transaksi, serta memperkuat transparansi pengelolaan penerimaan daerah. Dengan sistem yang terdigitalisasi, proses pembayaran dan pencatatan transaksi diharapkan menjadi lebih tertib sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan penerimaan secara lebih optimal," ungkapnya.
Zilfa juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Mentawai beserta jajaran pemerintah daerah atas kepercayaan dan sinergi yang terus dibangun bersama Bank Nagari. "Kami ingin kehadiran Bank Nagari tidak hanya terlihat pada kantor-kantor cabang dan layanan perbankan, tetapi benar-benar hadir di tengah aktivitas ekonomi masyarakat—di pasar, UMKM, pusat perdagangan, layanan pemerintah, hingga destinasi pariwisata," ujarnya.
Untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kepulauan Mentawai, Bank Nagari memiliki jaringan layanan yang mencakup Kantor Cabang Mentawai di Tuapejat serta kantor cabang pembantu di Siberut, Sikakap, dan Sikabaluan. "Keberadaan jaringan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Bank Nagari dalam memperluas akses layanan keuangan dan menjangkau kebutuhan transaksi masyarakat di berbagai wilayah kepulauan," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, pembayaran retribusi selancar dapat dilakukan secara digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan virtual account. Kedua metode tersebut memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi peselancar tanpa harus membawa uang tunai. Selain memberikan kemudahan bagi wisatawan, penggunaan sistem pembayaran digital juga diharapkan memperkuat pencatatan transaksi sehingga penerimaan retribusi dapat dikelola secara lebih terukur.
Digitalisasi ini sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap mekanisme pemungutan retribusi. Dengan sistem pembayaran yang tercatat secara elektronik, proses transaksi diharapkan semakin transparan dan memberikan kepastian bagi wisatawan mengenai pembayaran yang dilakukan. Di sisi lain, pemerintah daerah dapat memanfaatkan pencatatan tersebut untuk mendukung evaluasi dan pengawasan penerimaan sektor pariwisata.
Zilfa menilai, penerapan e-retribusi selancar dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan ekosistem pariwisata digital yang lebih luas di Kepulauan Mentawai. Menurutnya, potensi digitalisasi tidak hanya terbatas pada pembayaran retribusi, tetapi juga dapat dikembangkan pada berbagai kebutuhan wisatawan selama berada di destinasi wisatanext


Komentar