Jakarta, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri.
Kegiatan yang diikuti 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pengendalian perubahan iklim, pengurangan emisi, dan pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Mahyeldi menilai penguatan kapasitas kepala daerah menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Menurutnya, upaya pengendalian perubahan iklim membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan potensi serta kebutuhan masing-masing wilayah.
"Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan langkah konkret agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, Sumbar memiliki potensi sumber daya alam yang perlu dikelola secara bijak. Melalui penguatan kebijakan lingkungan dan pembangunan rendah karbon, potensi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat menegaskan, kerja sama pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Ia berharap manfaat ekonomi dan ekologis dari kebijakan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerahnext


Komentar