TPA Regional Solok Overkapasitas, Pemprov Sumbar Perpanjang Operasional hingga 2027 dengan Syarat Ketat

Metro- 26-10-2026 17:24
Gubernur Mahyeldi saksikan penandantangan addendum perpanjangan operasional TPA Sampah Regional Solok dengan Pemkab Solok dan Kota Solok, di Padang, Senin (26/10/2026). IST
Gubernur Mahyeldi saksikan penandantangan addendum perpanjangan operasional TPA Sampah Regional Solok dengan Pemkab Solok dan Kota Solok, di Padang, Senin (26/10/2026). IST

.

"Dengan kapasitas daya tampung sekitar 270.000 meter kubik dan volume sampah yang telah diproses mencapai 408.578 meter kubik, kondisi TPA Regional Solok membutuhkan penanganan serius," jelasnya.

Karena itu, sambung dia, pengoperasian yang seharusnya sudah dihentikan ini, kita perpanjang hingga akhir 2027 dengan pembatasan tonase dan penerimaan hanya untuk sampah residu.

Menurutnya, pembatasan penerimaan sampah menjadi bagian penting dari perubahan pola pengelolaan persampahan.

"Sampah organik perlu diolah melalui pengomposan atau metode lain yang sesuai, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna perlu dipilah untuk dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Dengan demikian, volume sampah yang harus dibawa ke TPA dapat dikurangi," pungkas Mahyeldi. (*/dpg)

Komentar