.
Kelayakan inovasi tersebut akan dinilai oleh Tim Penilai Kepegawaian yang diketuai Sekda.
"Ini merupakan kebijakan internal di lingkungan Pemprov Sumbar. Tujuannya untuk memastikan bahwa ASN yang naik jabatan benar-benar layak dan memiliki kapasitas untuk menempati posisi yang akan diisi," tegas Arry.
Ke depan, sambungnya, pendekatan serupa juga akan diperkuat dalam pengisian jabatan struktural melalui sistem manajemen talenta.
Dengan mekanisme tersebut, penempatan pejabat diharapkan semakin objektif dan didasarkan pada kompetensi serta kepatutan, bukan pada faktor lain.
"Tujuannya agar dalam pengisian jabatan bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap para calon, tetapi betul-betul berdasarkan aspek kompetensi dan kepatutan," ujarnya lagi.
Selain menekankan profesionalisme, Arry mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera memahami bidang tugas, tanggung jawab, dan batas kewenangannya masing-masing.
Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis harus dibangun melalui pembagian peran yang jelas, dengan bawahan memberikan saran dan pertimbangan, sementara atasan bertanggung jawab merumuskan kebijakan untuk mencapai tujuan organisasi.
"Semua ada mekanismenya. Itulah yang dikatakan etika birokrasi dan itu perlu kita jaga bersama," tuturnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Firdaus.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Al Amin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sukarli, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jumadi.
Terakhir, Kepala Dinas Pangan Iqbal Rama Dipayana, serta Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Kuartini Deti Putri. (*/dpg)


Komentar