Padang, Arunala - Pemprov Sumbar memastikan akan selalu mendorong penguatan kelembagaan adat di nagari, dalam rangka mewujudkan hubungan yang harmonis antara kelembagaan adat dan pemerintahan.
Sehingga tradisi adat sebagai identitas dan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat tetap melekat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Komitmen dan tekad Pemprov Sumbar dalam pelestarian adat ini disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Amasrul, ketika membuka peningkatan kapasitas Lembaga Adat Angkatan I/2022, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Padang, Kamis (10/3) kemarinnext
Komentar