Padang, Arunala - Tiga sidang penyelesaian Sengketa Informasi Publik (SIP) digelar Komisi Informasi Sumbar akhir pekan ini.
"Dua sidang dilaksanakan pagi dan satu sidang siang. Untuk sidang pagi pemohon masyarakat atas nama Intania dengan Atasan PPID Utama yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanahdatar sebagai termohon," ujar Panitera Pengganti Komisi Informasi (KI) Sumbar Kiki Eko Saputra, di ruang sidang KI Sumbar, Jumat (15/6).
Sidang sengketa informasi publik antara Intania dengan Atasan PPID Utama yang dikuasakan kepada Kadis Kominfo, Yusrizal dan Bagian Hukum Pemkab Tanahdatar ada dua registernext
Komentar