Padang, Arunala - Dalam kegiatan temu media yang dilakukan KPU Sumbar di salah satu kafe di Kota Padang, Minggu (11/9), terungkap secara keseluruhan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sebanyak 76 parpol.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Parmas dan Data KPU Sumbar, Izwaryani dalam temu media yang dihadiri 36 utusan media massa di Sumbar.
"Untuk diketahui, secara keseluruhan ada 76 parpol yang terdaftar di Kemenkuham RI. Dari jumlah itu, 43 parpol yang buat akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," ungkap Izwaryaninext
Komentar