.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai PKS ini menyebutkan Perda tentang Ketahanan Keluarga yang sebelumnya lahir atas inisiatif DPRD ini, cukup urgen untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
"Perda ini cukup urgen mengingat keluarga adalah unit terkecil di sebuah negara, juga menjadi pilar utama kekuatan bangsa dan negara. Di sisi lain perkembangan data yang kita dapatkan baik di Indonesia secara umum maupun Sumbar, tingkat perceraian meningkat dari tahun ke tahun," tuturnya.
Kondisi ini, sambungnya menunjukkan rapuhnya rumah tangga sehingga perlu sosialisasi perda ini. Di sisi lain juga diharapkan simpul-simpul masyarakat dan pejabat berwenang dari tingkat RT, RW, Lurah tau dengan perda ini dan ikut mensosialisasikan ke masyarakat luas.
Melalui sosialisasi ini diharapkan agar pemerintah, masyarakat dan tokoh masyarakat berperan dalam pembangunan keluarga itu. Meskipun Perda ini Pergubnya belum selesai, namun sebagian dari pergub ini sudah turun dalam bentuk program kerja di dinas terkait seperti DP3AP2KBnext
Komentar