Padang, Arunala.com - Selasa ini (15/7/2025), pelaksanaan bimbingan teknis monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar terhadap sejumlah badan publik berlangsung dalam dua sesi.
Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menjelaskan, bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas transparansi informasi publik di daerah.
Ditanya soal berapa sesi bimtek monev dilaksanakan Selasa ini, Mona Sisca menjawab ada dua.
Menurutnya, sesi pertama dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dalam sesi ini, KI Sumbar melibatkan 70 badan publik dari pemerintah Nagari dan Desa, serta 19 badan publik dari pemerintah kabupaten dan kota.
"Pada sesi pertama, kami fokus memberikan pemahaman kepada badan publik tingkat daerah agar proses monev berjalan optimal," ujarnya.
Setelah itu, KI Sumbar melanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.
"Di sesi ini sebanyak 68 badan publik mengikuti sesi ini. Rinciannya meliputi 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal," tukasnya.
Ia meneruskan, pada monev kali ini ada perubahan pola dibanding tahun kemarin.
"Kini prosesnya terletak pada perubahan sistem pembobotan penilaian bagi badan publik," ungkap Mona Sisca.
Dia menegaskan, perubahan pembobotan penilaian itu agar hasil monev benar-benar mencerminkan kondisi riil badan publik.
"Jadi dengan pola seperti itu, tahapan monev mendapatkan hasil evaluasi lebih akurat dan berdaya guna," ujarnya. (cpt)
Komentar