IAS Group Jalin Kerja Sama Penanganan Kargo dan Pengelolaan Lahan dengan RPX

Metro- 26-02-2026 16:12
Dua perusahaan yakni PT IAS dan RPX Group tandatangani kerja sama penanganan kargo dan lainnya, di Jakarata, Kamis (26/2/2026). IST
Dua perusahaan yakni PT IAS dan RPX Group tandatangani kerja sama penanganan kargo dan lainnya, di Jakarata, Kamis (26/2/2026). IST

Jakarta, Arunala.com - InJourney Aviation Services (IAS) selaku sub-holding dari InJourney, bersama PT Republik Manor Propertindo tandatangani naskah kerja sama dan sepakat berkolaborasi di berbagai bidang.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan Direktur Komersil IAS, Muchdian Muchlis dan Direktur Marketing Republik Manor Propertindo Eri F Arsya.

Momen ini juga disaksikan Direktur Utama PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Budi Setyawan Wijaya dan Direktur Utama PT Republik Manor Propertindo (RPX Group) Taufik D Mochtar.

Sedangkan lokasi penandatanganan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Gedung Pusat Gapura Angkasa Jalan Merpati, Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Empat bidang kerja sama yang disepakati kedua perusahaan antara lain dalam bidang Ground Handling,meliputi layanan penanganan kargo RPX di area airside hingga pengantaran ke warehouse (terminal kargo).

Dalam bidang Cargo Terminal meliputi layanan penanganan kargo RPX di aera terminal kargo (warehouse) dengan Quick Win di Bandara Soekarno Hatta.

Bidang Property meliputi pengembangan properti dan pemanfaatan lahan.

Serta bidang Hospitality yang meliputi layanan lounge dan concierge service di bandara kepada manajemen PT Republik Manor Propertindo (RPX Group).

Direktur Utama PT IAS, Budi Setyawan Wijaya mengatakan, kerja sama ini untuk meningkatkan performa bisnis kedua perusahaan dengan semangat membangun kemitraan yang strategis dan saling menghormati.

"Kolaborasi ini akan membuat semua pihak yang terlibat maju bersama dengan memegang teguh prinsip kesetaraan yang saling menghormati antar kedua entitas bisnis," ucap Budi Setyawan Wijaya.

Lebih jauh disebutkan, kerja sama yang ditanda tangani kedua belah pihak tidak hanya terbatas pada pemanfaatan layanan jasa dan potensi bersama.

Tetapi juga untuk harus bisa membuka ruang untuk bersinergi dalam kurun waktu yang panjang dan akuntabel serta transparannext

Komentar