28 SMK Negeri di Sumbar Berstatus BLUD

Edukasi- 28-09-2022 20:04
Gubernur Mahyeldi serahkan SK BLUD kepada salah seorang kepala SMK di Sumbar, Rabu siang (28/9). (Dok : Istimewa)
Gubernur Mahyeldi serahkan SK BLUD kepada salah seorang kepala SMK di Sumbar, Rabu siang (28/9). (Dok : Istimewa)

.

Mahyeldi menyebutkan, seperti produk batik yang dihasilkan SMKN 8 Padang, harusnya Dinas Pariwisata bisa ikut bantu untuk promosinya. Dan para pegawai di OPD wajib memakai dan membeli produk batik hasil karya siswa siswi SMK itu.

Mahyeldi berharap dengan menerapkan sistem BLUD diharapkan SMK bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

"Pengembangan Teaching Factory (TEFA) selama ini mengalami kendala di SMK dalam pengelolaan keuangan untuk mengatasi kendala tersebut agar pengelolaan TEFA berjalan lancar di SMK maka perlu dibentuk BLUD sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan di SMK," papar Mahyeldinext

Komentar