.
Disamping itu, Alirman Sori kembali mengimbau masyarakat tidak usah takut melaporkan kalau ada hal-hal dapat merugikan kepentingan daerah.
"Apapun bentuk kegiatan eksploitasi kekayaan alam yang tidak memiliki izin harus dihentikan, karena berdampak secara luas kalau tidak kelola sesuai tata kelola penambangan," pungkas Alirman Sori.
Sebelumnya, pada Kamis dini hari (13/10), enam terduga pelaku PETI di Pasbar, tepatnya di areal aliran Sungai Astra Muaro kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Pasbar. Penangkapan ini dibenarkan Dir Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan pada Kamis pagi itu.
Komentar