Pariaman, Arunala.com - Selasa ini (18/10), tim verifikasi faktual Komisi Informasi (KI) Sumbar lakukan monitoring dan evaluasi (monev) 2022 penerapan keterbukaan informasi publik (KIP) di SMK Negeri 3 Kota Pariaman.
Tim yang dipimpin Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi itu melihat dari dekat seperti apa keterbukaan informasi publik yang diaplikasikan di sekolah tersebut.
"Paten ini mungkin satu-satunya SMA/SMK di Sumbar yang punya pojok PPID, sebuah space memastikan pelayanan informasi publik," ujar Arif Yumardi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Pariaman, Rafuddin dan Wakasek sekaligus PPID sekolahnext
Komentar