.
Untuk itu diminta kepada Kepala Desa/Lurah agar selalu melakukan koordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga yang ada di Desa/Kelurahan, termasuk dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang. Selain itu aspirasi Badan Permusyawaratan Desa juga sangat diperlukan, karena dari aspirasi-lah, saran dan masukan dari masyarakat akan dapat terangkum.
Sementara itu di bidang pembangunan kami berharap kepada Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman, untuk selalu memusyawarahkannya dengan masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di Desa/Kelurahan, termasuk dalam pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan. Program pembangunan tersebut tentunya harus sejalan dengan RPJMD Kota Pariaman yang dituangkan nantinya ke dalam RPJMD Desanext
Komentar