.
"Selaku wali kota, saya telah mengusulkan pendanaan RPH melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementan berupa bangunan utama RPH. Disamping itu, kami juga mengusulkan pembangunan kandang penampungan, rumah jaga Dokter Hewan, instalasi pengolah limbah, peralatan pemotongan," ujar Genius Umar.
Untuk lahan pembangunan RPH, sebut Genius Umar, saat ini pemko telah menyiapkannya, apabila DAK itu direalisasikan, langsung dilakukan pembangunannya.
"Dengan direalisasikannya usulan ini nanti, maka Kota Pariaman akan memiliki RPH yang menyambung dengan konsep ekowisata di kota ini. Dimana RPH tidak lagi kotor dan berbau, melainkan bisa dijadikan ekowisata," papar Genius Umar.
Dirinya menjelaskan, awal 2022 lalu, pemko telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga Kota Pariaman mampu zero kasus PMK.
"Semoga saja berbagai usulan tersebut, nantinya dapat diakomodir oleh Kementerian Pertanian melalui Pak Wamen," harap Genius Umar.
Komentar