.
"Surat dinas KPU RI soal perpanjangan waktu 2 x 24 jam itu diterima KPU Sumbar pada Minggu sore (22/1) sekitar pukul 16.00 WIB, dan hanya enam orang balon yang memanfaatkan tambahan waktu itu," ujar Gebril kepada Arunala.com, di kantor KPU Sumbar, Senin dini hari (23/1).
Gebril menjelaskan, enam balon yang manfaatkan penambahan waktu itu yakni Arif Yumardi, Dirri Uzhzhulam, Jhoni Afrizal, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent dan Yuri Hadiah.
Dia menambahkan, dari 12 balon yang serahkan dukungan perbaikan di hari Minggu itu, ada juga yang tidak memanfaatkan penambahan waktu yang diberikan KPU tersebut.
"Mereka itu adalah Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Irfendi Arbi, Irman Gusman dan Yong Hendri. Mereka lakukan perbaikan dukungan masing-masing melalui aplikasi Silon, karena kalau dokumen mereka sudah lengkap dan sudah sesuai, maka yang bersangkutan tidak membutuhkan waktu penambahan itu," kata Gebril.
Sementara satu bakal calon lainnya atas nama Fatri Hayani tidak melanjutkan proses pencalonannya karena tidak hadir di hari itunext
Komentar