.
Karnalis melanjutkan, hal ini sejalan dengan tujuan diselenggarakannya Bimtek yaitu, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, memberikan pemahaman kepada admin pengelola PPID dalam penyusunan daftar Informasi publik dan klasifikasi informasi dikecualikan.
Kemudian, imbuh Karnalis, menghimpun Informasi dari seluruh unit PPID Pelaksana dalam menyusun usulan DIP (Daftar Informasi Publik), dan menetapkan DIP dalam bentuk keputusan yang ditandatangani oleh atasan PPID.
Untuk diketahui, dalam Bimtek kali ini, penyelenggaran menghadirkan dua nara sumber yakni Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulastio dan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska.
Komentar