Dua Kali Polsek Sungai Pagu Tak Indahkan Panggilan KI Sumbar

Metro- 12-01-2023 13:23
Majelis KI Sumbar ketika menggelar sidang sengketa informasi dengan pemohon Yufriadi dan Nurlan Afriani, Kamis (12/1). (Dok : Istimewa)
Majelis KI Sumbar ketika menggelar sidang sengketa informasi dengan pemohon Yufriadi dan Nurlan Afriani, Kamis (12/1). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) antara Yufriadi dan Nurlan Afriani sebagai pemohon dengan badan publik Polsek Sungai Pagu sebagai termohon, kembali digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Padang, Kamis (12/1).

Sayangkan, Polsek Sungai Pagu kembali tidak hadir untuk kedua kalinya sidang, meski telah dihubungi secara patut.

"Sudah dihubungi secara patut tapi tidak ada respon, pak majelis komisioner," ujar Panitera Pengganti Kiki menginformasikan ke Majelis Komisioner diketuai Adrian Tuswandi dengan anggota Nofal Wiska dan Arif Yumardinext

Komentar