Padang, Arunala.com - Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) antara Yufriadi dan Nurlan Afriani sebagai pemohon dengan badan publik Polsek Sungai Pagu sebagai termohon, kembali digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Padang, Kamis (12/1).
Sayangkan, Polsek Sungai Pagu kembali tidak hadir untuk kedua kalinya sidang, meski telah dihubungi secara patut.
"Sudah dihubungi secara patut tapi tidak ada respon, pak majelis komisioner," ujar Panitera Pengganti Kiki menginformasikan ke Majelis Komisioner diketuai Adrian Tuswandi dengan anggota Nofal Wiska dan Arif Yumardinext
Komentar