Padang, Arunala.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar mendukung program 1.000 lubuk larangan ikan garing. Mendukung hal demikian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp bersama pejabat eselon III melakukan survei di berbagai tempat di Kabupaten Padangpariaman yang menjadi lokasi ikan garing tumbuh dan berkembang.
"Survei ini bertujuan untuk mencari calon indukan ikan garing yang berkualitas di habitat aslinya. Nanti akan dikembangkan serta dilakukan upaya membudidayakan di Balai Budidaya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp, Kamis (6/4)next
Komentar