Padangpariaman, Arunala.com - Tindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Komunikasi dan Informatika lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pesantren Ramadhan 1444 H/2023 M.
Surat edaran tentang Monitoring dan Evaluasi Pesantren Ramadan tersebut, dengan nomor: 400/71/Kesra/III/2023 menugaskan Kepala Dinas Kominfo dan jajaran monitoring di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Kepala Dinas Kominfo Zahirman menerangkan, surat Sekda tersebut telah diteruskan dengan surat keputusan pelaksanaan tugas dan sekaligus menyusun jadwal kunjungan masing-masing. Dimana katanya Dinas Kominfo mendapat tugas monitoring Pesantren Ramadan di tingkat sekolah dasarnext
Komentar