.
"Persyaratan yang kurang itu merupakan dokumen wajib yang harus diserahkan bakal calon, yaitu surat keputusan (SK) penetapan KPU Sumbar tentang pemenuhan syarat dukungan minimal bakal calon. Artinya bakal calon yang bisa mendaftar menjadi calon berdasarkan keputusan KPU. Nah mungkin tadi bakal calon belum membawa SK dari KPU Sumbar itu," duga Alni.
Ditanya apakah bakal calon Abdul Aziz ini sudah mendaftar?
Alni menjawab bila yang bersangkutan telah mendaftar.
Komentar