Padang, Arunala.com - Dalam dua dekade terakhir menunjukkan tren perceraian semakin meningkat. Tingkat perceraian secara nasional pada tahun 2021 adalah 22 persen.
Artinya dalam 100 pernikahan dalam satu tahun, 22 di antaranya berakhir dengan perceraian.
"Fakta yang menarik, 70 persen dari perceraian yang terjadi adalah cerai gugat. Artinya perceraian yang bermula dari inisiatif perempuan untuk menggugat cerai suaminya," kata dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas, Drs Jendrius MSi PhD saat Orasi Ilmiah "Isu-Isu Sosiologis Kontemporer Tentang Keluarga" pada Rapat Senat Terbuka dalam rangka Lustrum VI FISIP Unand di Auditorium Unand, Kamis (11/5)next
Komentar