Padang, Arunala.com - Seorang oknum mahasiswa berinisial "DZ", 21, ditangkap pihak BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh karena diduga sebagai bandar Narkoba, Rabu (24/5) kemarin.
Pelaku ditangkap di Balai Rupih Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam penangkapan tersebut juga ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan narkotika jenis Ekstasi di kendaraan pelaku.
Komentar