KND Puji Pemprov Sumbar dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Metro- 05-07-2023 20:49
Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Date Rigmalia dan peserta sosialisasi dan sarasehan KND di auditorium gubernuran, Padang, Rabu (5/7). (Dok : Istimewa)
Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Date Rigmalia dan peserta sosialisasi dan sarasehan KND di auditorium gubernuran, Padang, Rabu (5/7). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebut, Pemprov Sumbar memiliki komitmen kuat untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar. Menurutnya, itu telah dihadirkannya dalam bentuk regulasi.


"Dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar, kita telah siapkan Perda dan Pergub untuk mendukung hal tersebut," ujar Mahyeldi saat membuka Sosialisasi dan Sarasehan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di auditorium fubernuran, Padang, Rabu (5/7).
Sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, kepedulian Pemprov Sumbar tersebut diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2015next

Komentar