Padang, Arunala.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar menggelar rapat kerja bersama mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar, Rabu (13/9).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hidayat didampingi Mukhlis Yusuf Abit, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja.
Adapun rapat kerja ini membahas mengenai beberapa naskah akademik tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043next
Komentar