Mantan Kadis PUPR Mentawai Ditahan Polda Sumbar

Metro- 09-11-2023 15:13
Kabid Humas Polda Sumbar  Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, memperlihatkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Mentawai kepada wartawan, di Mapolda Sumbar, Kamis siang (9/11). (Foto : Derizon)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, memperlihatkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Mentawai kepada wartawan, di Mapolda Sumbar, Kamis siang (9/11). (Foto : Derizon)

Padang, Arunala.com - Setelah melakukan pendalaman dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Mentawai, pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar akhir menetapkan EF (mantan Kadis), FB dan MD jadi tersangka.

Penetapan tiga orang ini jadi tersangka, setelah Ditreskrimsus Polda Sumbar menggelar konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan di Mapolda Sumbar, Kamis siang (9/11).

"Tiga orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing

EF selaku Pengguna Anggaran, FB selaku Pejabat Pembuat Komitmen, MD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, kepada wartawannext

Komentar