Padang, Arunala - Bakal pasangan calon perseorangan yang ikut pemilihan kepada daerah (pilkada) kabupaten/kota maupun pemilihan gubernur Sumbar 2020 mendatang terus bertambah.
Seperti diungkapkan Anggota KPU Sumbar Izwaryani kepada Arunala.com di Padang, Kamis (13/2), saat ini sudah ada 17 pasang bakal calon perseorangan yang sudah mengambil akun sistem informasi pencalonan (Silon), baik untuk provinsi maupun kabupaten kota.
Bila sebelumnya ada 14 bakal pasangan calon, imbuh Izwaryani, namun hingga hari ini jumlah bakal pasangan calon itu jadi 17 pasang.
Untuk pasangan bakal calon gubernur, tambah Izwaryani, sebelumnya hanya satu pasang, kini bertambah satu pasang lagi. Dan untuk kabupaten kota, lanjutnya, ada yang bertambah ada juga yang tetap jumlah pasangan calonnya.
Menurut Izwaryani lagi, bisa saja pasangan bakal calon perseorangan yang mendaftar akan bertambah, jika memenuhi syarat nantinya.
Dia menambahkan jadwal pendaftaran calon untuk perseorangan ini berlangsung 16 hingga 20 Februari 2020, untuk jumlah dukungan bagi bakal calon gubernur dan wakil sebanyak 316.051 KTP.
"Syarat dukungan ini ditunjukan dengan pernyataan yang ditandatangani dan kartu tanda penduduk. Sebarannya minimal 10 kabupaten kota di Sumbar," jelas Izwaryani.
Sementara untuk wali kota dan wakil, atau bupati dan wakilnya, tambah dia, mulai tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. (amz)
Komentar