Padang, Arunala - Syarat dukungan KTP sebanyak 336.657 lembar yang diserahkan bakal pasangan calon perseorangan Fakhrizal - Genius Umar (FAGE) kepada KPU Sumbar, Rabu kemarin belum dari separuhnya yang bisa diperiksa penyelenggaraan pemilu ini.
Buktinya, di hari kedua proses pemeriksaan syarat dukungan itu, KPU Sumbar mengaku sudah menerima laporan baru sebagian kecil syarat dukungan yang sudah diperiksa.
"Sebenarnya masa pemeriksaan berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu dari Rabu (19/2) sampai Minggu (23/2). Dan bagi yang sudah selesai diperiksa itu belum bisa kami pastikan jumlahnya," kata Anggota KPU Sumbar membidangi Teknis, Izwaryani di Gedung Kwarda Pramuka Sumbar, Jumat siang (21/2).
Alasan dia belum bisa menyebutkan jumlah pasti syarat dukungan yang sudah diperiksa, karena proses pemeriksaan berkas dukungan itu masih berjalan hingga Minggu (23/2) mendatang.
Izwaryani juga menegaskan hingga Kamis malam pada pukul 22.00, KPU masih memerika syarat dukungan dari bakal calon FAGE.
Sementara dari pantauan lapanng hingga pukul 23.00 di lokasi tempat penerimaan syarat dukungan. bakal pasangan calon perseorangan Syamsu Dalam - Aldi Taher (JADI) hingga malam itu belum juga datang ke tempat itu untuk menyerahkan syarat dukungan pasangan calon mereka.
"Pada hal kami cukup sering menginformasikan kepada tim penghubung bakal pasangan calon Syamsu Djalal - Aldi Taher (JADI) terkait jadwal penyerahan berkas dukungan akan ditutup pada Kamis malam pukul 24.00," sebut Izwaryani. (amz)
Komentar