Padang, Arunala - Guna mempercepat proses pemeriksaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang masih berlangsung hingga hari ini (Sabtu, red), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menambah tenaganya.
"Bila sebelumnya kami menyiapkan sebanyak 100 orang tenaga untuk memeriksa syarat dukungan, kini kami tambah 100 orang lagi, sehingga totalnya menjadi 200 orang," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen kepada arunala.com di Padang kemarin.
Penambahan tenaga ini, sebut dia, karena syarat dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon Fakhrizal - Genuis Umar cukup banyak. Jumlahnya mencapai 336 ribu lebih, sementara syarat minimal dukungan itu sebanyak 316.051 dukungan.
Pada prinsipnya, penambahan tenaga pemeriksaan itu karena kami merasa kurang, apalagi dokumennya capai ratusan ribu lembar," kata Amnasmen lagi.
Dalam penempatan 100 orang tenaga tambahan itu, lanjut Ketua KPU Sumbar ini, nantinya menempati aula gedung Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumbar yang berada di depan kantor KPU Sumbar.
Anggota KPU Sumbar lainnya Gebril Dalam menyebutkan proses pemeriksaan berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan ini akan berakhir Minggu (23/2) hingga pukul 24.00 malam.
"Dihari terakhir itu nanti akan diketahui cukup atau tidaknya jumlah syarat dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon ini. Bila cukup diserahkan maka akan dilanjutkan ke proses pemeriksaan administrasi, jika tidak akan dihentikan dan tidak dilanjutkan pemeriksaannya," terang Gebril.
Kesempatan berbeda, Sekretaris KPU Sumbar Firman menyampaikan ada 100 orang tenaga pemeriksa dokumen dukungan yang ditambah.
"Mereka itu berasal dari KPU Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanahdatar yang keseluruhnya berjumlah 40 orang, serta 60 orang lagi dari kalangan mahasiswa," kata Firman.
Penulis : amz
Komentar