Pariaman, Arunala - Kota Pariaman jadi daerah pertama yang melaksanakan pembentukan dan penandatanganan SK tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) di Sumbar.
Atas prestasi tersebut, PemkoPariaman raih penghargaan dari Bank Indonesia (BI) Sumbar. Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Plh Sekprov Sumbar didampingi Kepala BI Sumbar, Wahyu Purnama kepada Walikota Pariaman yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Ahmad Zakri di Aula Anggun Nan Tongga KPWBI Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (9/4).
Ada tiga daerah di Provinsi Sumatera Barat tercepat dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan membentuk Tim P2DD/TP2DD ini, pertama ialah Kota Pariaman yang merupakan Pemda pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menandatangani SK TP2DD tersebutpadatanggal 7 Maret 2021, disusul setelah itu Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian, tanggal 5 April 2021 juga di tandatangani oleh tiga daerah yakni Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Payakumbuh. Sedangkan untuk daerah lainnya baru saja menandatangani SK TP2DD hari ini di Aula Anggun Nan Tongga KPw BI Provinsi Sumatera Barat.
Sekdako Pariaman, Ahmad Zakri ketika diwawancarai oleh Peliput Media Center Kota Pariaman mengatakan, keberhasilan Pemko Pariaman dalam rangka transaksi keuangan daerah ini tak luput dari upaya dalam rangka Pencanangan Kota Pariaman sebagai Kota Smart City Tahun 2014. Kemudian, di Tahun 2018 Road Map Pariaman Kota Smart city dan Pembayaran Non Tunai Pelaksanaan Belanja APBD.
Selain itu dikatakannya, Pemko Pariaman Tahun 2019 juga menjalin kerjasama MoU dengan Bank Nagari tentang e-Retribusi khususnya retribusi pasar pertama di Sumbar ketika itu.
"Ditambah lagi di Tahun 2020 kemarin telah sukses membuat Aplikasi host to host Pembayaran PBB dan BPHTB dengan system android yang pertama di Sumbar hingga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Supervisi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsinext


Komentar