.
Sementara itu, Kepala KSOP Pelabuhan Muaro Padang, Nasyirwan mengakui ada sebagian penumpang kapal MF hari itu (Selasa, red) yang tidak bisa menujukan surat telah divaksin atau rapid antigen.
"Dari dua kapal yang merapat dari Kabupaten Kepuluan Mentawai ke Padang hari itu, sebagian penumpangnya tidak bisa melihatkan atau menujukan surat vaksinasi mereka kepada petugas di Pelabuhan Muaro Padang," sebut dia.
Dia menilai, penerapan PPKM Darurat yang dilakukan Pemko Padang ini sebagai upaya pencegahan dan penyebaran wabah virus Covid-19, dan masyarakat wajib mentaatinya.
Di sisi lain, pemilik Kapal Mentawai Fast, Felix menyebutkan, ada 54 orang penumpang kapal Mentawai Fast berangkat dari Tuapejat ke Padang. Sedangkan kapal dari Siberut membawa penumpang sebanyak 74 orang.
Dirinya menilai penerapan PPKM Darurat dari Pemko Padang ini terlalu cepat diterapkan, bahkan dia mengaku sosialisasi penerapan PPKM Daryrat dari dinas terkait belum sampai ke pihaknya.
"Informasi penerapan PPKM Darurat di Kota Padang ini dari media sosial (medsos), itupun sudah larut malam," ujar Felix.
Bila PPKM Darurat cepat disosialisasi pemko pada operator, sambung Felix, tentunya bisa disampaikan kepada penumpang kapal agar miliki hasil ada rapid antigen, atau vaksin.
"Karena keterbatasan waktu dan minimnya sosialisasi sulit untuk mencegah penumpang sudah membeli tiket sehari sebelum jadwal keberangkan mereka. Kami juga minta pemko agar cepat berikan sosialiasi terkait PPKM itu," pungkas Felix.
Menyangkut berhenti sementara pengoperasian kapal, Felix mengaku hal itu didapat setelah adanya kesepakatan pihaknya dengan Pemko Padang.
Kami berhenti sementara operasi terhitung Rabu (14/7) besok hingga hingga 20 Juli 2021. Ini sebagai bentuk pihak kami mematuhi penerapan PPKM Darurat Kota Padang," kata Felix.


Komentar