Padang, Arunala - Penilaian keterbukaan informasi pada badan publik 2021 yang ada di Sumbar sudah dimulai Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Penilaian diawali dengan pelaksanaan bimbingan teknis monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021 terhadap badan publik (BP) yang diadakan secara luring dan daring, di salah satu di Padang, Kamis (12/8).
Bimtek monev Keterbukaan Informasi ini akan berlangsung hingga Sabtu (14/8) lusa.
Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari menyebutkan bimtek monev ini bertujuan membekali badan publik yang ada di Sumbar tentang cara pengisian modul kuisioner secara digital.
"Mengingat di masa pandemi ini makanya proses pengisian kuisioner dipermudah dengan menggunakan aplikasi e-monev," kata Tanti.
Dia menyebutkan, untuk proses penilaian badan publik itu sebenarnya sudah berjalan sejak bimtek monev ini dibuka.
Tanti melanjutkan, ada beberapa tahapan yang dilakukan KI Sumbar untuk melakukan penilaian keterbukaan informasi publik dari badan publik yang ada di Sumbar ini, yang akhirnya berujung pada tahapan penentuan pemenang Anugerah KI Sumbar Award 2021.
Tanti juga menerangkan, usai ikuti bimtek monev hingga Sabtu lusa, badan publik yakni PPID utama pemkab dan pemko, serta PPID pemerintahan nagari se Sumbar lalu akan mengisi kuisioner yang diberikan KI Sumbar kepada mereka yang harus diisi secara mandiri.
"Kuisioner itu harus mereka serahkan kembali kepada kami (KI Sumbar, red) paling lambat 3 September nanti. Setelah itu dilakukan penilaian oleh tim verifikasi virtual," ujar Tanti.
Setelah tim melakukan penilaian, imbuhnya, kemudian ditetapkan 10 badan publik sebagai nominator Anugerah KI Sumbar Award 2021.
"Tidak sampai disitu, 10 badan publik yang jadi nominator itu akan kami lakukan visitasi guna membuktikan sesuai tidaknya kuisioner yang dibuat badan publik itu dengan kenyataan di lapangan. Terakhir baru masuk tahapan penentuan pemenang Anugerah KI Sumbar Award 2021 yang diperkirakan dilaksanakan pada Desember 2021 nanti," kata Tantinext


Komentar