KI Sumbar Mulai Lakukan Penilaian KIP Badan Publik 2021

Metro- 12-08-2021 19:50
Peserta yang bertanya saat dilaksanakannya bimtek monev  KIP-BP 2021 se Sumbar, Kamis (12/8). (Dok : Istimewa)
Peserta yang bertanya saat dilaksanakannya bimtek monev KIP-BP 2021 se Sumbar, Kamis (12/8). (Dok : Istimewa)

.

Di sisi lain, saat bimtek monev itu berlangsung, para komisioner KI Sumbar yang lain memaparkan materinya dalam bimtek tersebut.

Misalnya, Adrian dalam pemaparannya menekankan PPID pemkab dan pemko dan pemerintahan nagari dalam progresnya sudah memahami fungsi PPID dan kemudian mengaktualkan keterbukaan informasi publik.

"Yang dibutuhkan PPID itu adalah komitmen dan konsistensi pimpinan dan dukungan anggaran, kalau soal pemahaman saya yakin PPID Utama kabupaten kota serta PPID nagari sudah paham," ujar Adrian.

Sedangkan Arif Yumardi menekankan tentang standar operasional prosedur (SOP) dan Daftar Informasi Publik (DIP) oleh badan publik.

"Dua komponen ini yakni SOP dan DIP merupakan roh bagi PPID dalam menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang KIP dan nagari, ada UU Desa dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Desa, semuanya ada pedoman untuk terbuka informasi publik itu," kata Arif.

Komentar