.
Bergulirnya wacana salah satu poin perubahan ingin menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara atau PPHN menurut Alirman Sori, adalah hal yang wajar karena adanya kegelisahan tentang tertib konsep bernegara terkait perencanaan pembangunan yang berkelanjutan yang selalu berubah setiap terjadi pergantian kepemimpinan nasional dan kelemimpinan di daerah.
Untuk menghidupkan kembali haluan Negara, jelasnya, diperlukan kajian yang komprehensif sehingga dapat menjamin keberlangsungan kebijakan dalam jangka panjang.
Rencana perubahan tentu tidak bisa hanya satu sektor saja, misalnya perlu juga mengkaji prihal tentang penantaan lembaga negara seperti sistem parlemen yang dinilai masih jauh dari ideal, karena adanya dominasi satu lembaga, contohnya DPR dan DPD sangat diperlukan adanya akselerasi dan harmonisasi fungsi dan wewenang antara dua lembaga ini dalam kontek kepentingan bernegara sehingga akan menciptakan fungsi check and balance didalam pelaksanaan tiga fungsi lembaga legislatif yaitu legislasi, budgeting dan controlling.
Hal ini ditegaskan, senator Alirman Sori, karena dalam praktek parlemen di Indonesia saat ini dalam menjalankan check and balance belum ideal, dan sangat disayangkan lembaga besar dengan biaya besar lalu fungsi dan wewenang yang dimiliki tidak berimplikasi bermanfaat untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Kehadiran lembaga baru DPD RI pasca perubahan konstitusi adalah amanat reformasi sebagai pengganti utusan daerah yang sistem rekrutmennya dipilih langsung oleh rakyat sama halnya dengan DPR dan Presiden.
Hal lain tentang isu perubahan konstitusi terkait dengan masa periodenisasi presiden bisa tiga kali atau diperpanjang tiga tahun dalam kontek wacana sah-sah saja, tetapi tidak semudah membalik telapak tangan, apakah partai-partai politik mau melakukan hal ini, tanya Alirman Sori, karena semua pimpinan parpol secara normal pasti ingin juga jadi Presiden.
Menurut Alirman Sori, menambah periodenisasi dua periode menjadi tiga periode atau memperpanjang masa jabatan dari lima tahun menjadi delapan tahun, harus sangat hati-hati, karena ini wilayah yang sangat sensitif, dipastikan mendapat perlawanan dari rakyat, karena point ini salah satu tuntutan dari reformasi, dan bahaya kalau poin ini dipaksakan dalam perubahan, imbuh Alirman Sori
Hal menarik untuk menjadi bahasan, kata Alirman Sori adalah mendiskusikan soal president treshold, karena didalam konstitusi tidak ada mengatur tentang persyaratan president treshold, tetapi ujud-ujud diantur dengan undang-undang, inilah sebenarnya yang merusak ritme rekrutmen kepemimpinan nasional dan menghambat pilihan politik rakyat untuk menghadirkan putra-putri terbaik bangsa ikut bertarung menjadi calon pemimpin ditingkat nasionalnext


Komentar