.
" Dengan telah disetujuinya KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2021 ini, kita berharap secepatnya berlanjut akan tertuang dalam Ranperda APBS Perubahan tahun anggaran 2021, dan setiap OPD di Pemko Pariaman nantinya harus memperhatikan dan menuangkan dalam rencana kerja OPD dalam upaya pelayanan pemerintahan secara prima kepada masyarakat," tutup Genius.
Halaman 12


Komentar