Padang, Arunala - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar kini merancang sebuah aplikasi online untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan yang sedang berlangsung kepada badan ini.
Aplikasi yang diberi nama SPASI (Sistem Pelaporan dan Perlindungan Saksi) online, dan aplikasi ini dirancang atas inovasi Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin.
"Tujuan saya merancang aplikasi ini karena salah satu penyebab rendahnya kasus laporan dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan, dibandingkan tingkat temuan oleh Bawaslu sendiri," kata Karnalis Kamaruddin kepada Arunala.com di ruang kerjanya, Jumat sore (24/9).
Dari data yang ada di Bawaslu Sumbar, terang dia, jumlah kasus laporan sebanyak 600 an, sedangkan temuan Bawaslu Sumbar sebanyak 700 sepanjang periode pemilu dan pemilihan sejak 2014 sampai 2020 lalu.
"Mestinya jumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan itu lebih banyak dibanding temuan," ucap Karnalis lagi.
Dia mengaku aplikasi yang dirancangnya ini juga dapat dukungan dari pihak kepolisian dan juga pihak akademisi di Sumbar.
Dijelaskan Karnalis, rendahnya laporan dugaan pelanggaran diterima Bawaslu Sumbar karena banyak masyarakat enggan melapor, penyebabnya bisa saja karena urusannya dirasa terlalu ribet, karena harus datang ke kantor Bawaslu untuk melapor, dan dilanjutkan dengan menyerahkan laporan dan sebagainya.
Hal itu, menurutnya, dirasa memakan waktu agak lama prosesnya, sementara di satu sisi, pelapor ini harus kerja atau melakukan aktivitas lainnya.
"Namun dengan adanya aplikasi SPASI ini, laporan yang diberikan masyarakat itu jauh lebih singkat waktunya, dan mereka tidak perlu lagi datang ke kantor kami, karena mereka bisa beri laporan dugaan pelanggaran dimana dan kapan saja," ujar Karnalis.
Dia melanjutkan, dengan aplikasi ini juga akan menghindari tindakan intimidasi terhadap pelapor dari pihak terlapor, mengingat hal itu berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan si pelapornext


Komentar