.
Audy juga berpesan agar para perintis startup digital maupun UMKM segera mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UMKM, serta mendaftarkan kepemilikan hak kekayaan intelektual produk ataupun merk yang dimiliki ke Kemenkumham, agar dapat terlindungi secara hukum.
"Jangan lupa di HAKI-kan, supaya produknya secara terlindungi, tidak sulit dan relatif murah, bisa pakai online juga," pesannya.
Halaman 12


Komentar