.
Sementara Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang Dr dr Yusirwan SpB SpBA (K) MARS mengatakan kendala besar dihadapi RSUP M Djamil jika diterapkan pelayanan kelas rawat inap standar ini, ada 260 tempat tidur tidak terpakai lagi dengan ruangan yang telah terstandardisasi.
"Artinya, ada sekitar 11.000 pasien per tahun dari wilayah Sumatera Bagian Tengah tidak terlayani oleh RSUP Dr M Djamil. Sebagai rumah sakit rujukan di Sumatera Bagian Tengah, tentunya hal ini merugikan masyarakat," ucapnya.
Ia mengatakan satu-satunya cara untuk mengakomodir tempat tidur yang tergusur dengan pelayanan KRIS ini adalah penambahan fasilitas ruang rawat inap.
Sementara itu, kondisi lahan rumah sakit tidak memadai dan sempit serta kondisi geografis yang rawan gempa, tidak memungkinkan perluasan rumah sakit.
"Maka, kami sampaikan pada KSP bahwa kami membutuhkan perluasan lahan. Alhamdulillah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta Kantor Staf Presiden RI mendukung penerapan KRIS di RSUP Dr M Djamil. Dan terjadinya penandatanganan peralihan lahan dari Kemenhub yang dikelola PT KAI ke Kemenkes. Dengan peralihan lahan ini, akan segera dibangun gedung pelayanan kelas rawat inap standar dan layanan pendukungnya," ungkapnya.
Menurut peta jalan implementasi KRIS, seluruh rumah sakit diharapkan telah mengimplementasikan kriteria KRIS pada 2024. Dengan standar tersebut, kepastian atas ketersediaan kamar berkualitas, hak atas obat, dan kunjungan dokter bagi pasien peserta JKN akan terjamin.


Komentar