.
Tentunya dapat menambahkan persyaratan calon penerima yakni terlindungi BPJAMSOSTEK pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kita juga mengembangkan Jaminan Sosial layanan Syariah, sementara sudah jalan di Aceh karena memang Qanun-nya mengatakan demikian. Kita harapkan Bank Nagari bisa memberikan pelayanan syariah baik dari sisi pendaftaran, kemudian pembayaran dan pembayaran manfaatnya. Saya berharap seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan kerja sama ini," ujarnya. (*)
Halaman 12


Komentar