1 Oktober Hari Jadi Sumatera Barat, Bukan Hari Jadi Provinsi

Metro- 03-10-2022 20:29
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nurnas. (Dok : Istimewa)
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nurnas. (Dok : Istimewa)

.

"Dengan banyak pertimbangan setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, yakni ahli sejarah, tokoh masyarakat dan lainnya. Terutama pemerintah pusat yakni kementerian, maka ditetapkan terbakk jika 1 Oktoberlah yang diambil," katanya.

Yaitu, 1 Oktober 1945 sebagai satu kesatuan wilayah dalam NKRI. Maka peringatan hari jadi Sumatera Barat secara kewilayahan adalah sebagai kesatuan masyarakat dan daerah dalam kerangka NKRI.

Selain itu, di dalam Perda telah diatur pula hal-hal terkait pelaksanaan peringatan. Sejauh ini terdapat kealpaan dalam mematuhi perda itu.

"Salah satunya dalam perda dinyatakan bahwa peringatan hari jadi dilaksanakan oleh DPRD Sumbar dalam rapat paripurna. Hal ini ditetapkan karena hari jadi tersebut adalah milih masyarakat Sumatera Barat, bukan terkait kepemerintahan atau keprovinsian," ujarnya.

Dikarenakan milik masyarakat Sumatera Barat maka DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakatlah yang melaksanakan peringatannya.

"Jadi tidak perlu ada upacara peringatan hari jadi ini oleh pemerintah provinsi. Itu tidak sesuai regulasi," ujarnya.

Hal ini, lanjut Nurnas ditegaskan dalam pasal 5. Dalam pasal itu dikatakan pemerintah provinsi memperingati melalui rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD.

Sementara pemerintah kabupaten/kota boleh melalui upacara atau kegiatan lainnya.

"Jadi jika kita patuh pada perda sebagai regulasi hukum. Tidak ada upacara hari jadi di kantor gubernur. Kalau mau di kantor gubernur boleh saja, tapi tetap dalam bentuk rapat paripurna DPRD," ujarnya.

Komentar