.
"Jangan senang kalau semakin banyak yang datang ke puskesmas. Tapi justru harus banyak yang sehat. Untuk itu sejalan antara promotif, preventif, dan sejalan dengan penerapan di puskesmas," ucap Lila.
Maka semua puskesmas didorong untuk menerapkan BLUD.
"Karena dengan BLUD, hari ini jika ada alat yang rusak. Besok, bisa langsung belanja. Hanya dengan mengganti Rencana Bisnis Anggaran," tuturnya.
Jika tanpa BLUD, jika ada pembelian alat yang baru harus menunggu tahun depan belanja lagi.
"Karena tidak boleh belanja langsung. Maka mempunyai fleksibilitas anggaran," ujar Lila.
BLUD, sebut Lila, diberikan kesempatan untuk mengangkat tenaga.
"Mengingat tahun depan tidak ada pengangkatan pegawai selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS. Diketahui, hampir seluruh puskesmas mempunyai tenaga kontrak. Besok-besok semuanya harus terdaftar di PPPK," tegasnya.
Untuk itu perlu sekali dilakukan penyesuaian kebutuhan pada puskesmas. Karena pada saat ini indikator yang digunakan yakni tidak ada lagi puskesmas memiliki dokter, harus memiliki 9 jenis tenaga kesehatan yang ada di puskesmas.
"Dengan demikian, puskesmas diharapkan ke depan mampu menerapkan transformasi layanan primer. Yaitu mampu melakukan deteksi dini terhadap penyakit. Terutama penyakit kardiovaskuler, stroke, infeksi, ibu dan anak serta lainnya," sebutnya.
Dukungan Kemendagri
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemda 3 Kemendagri, R Budiono Subambang mengatakan peran begitu besar puskesmas dalam layanan primer tentu perlu penguatan terutama di dalam kompetensinya.
Dan untuk mengukur kompetensi itu memang terukur maka disiapkan akreditasi.
Berkaitan dengan hal tersebut tentu Kementerian Dalam Negeri mendukung kebijakan transformasi layanan kesehatan dan sekaligus upaya-upaya dilakukan APKESMI dalam peningkatan kapasitas dan kapabilitas kompetensi dari pengelola puskesmas.
"Kementerian Dalam Negeri dukungannya telah menerbitkan beberapa instrumen kebijakan. Tentunya perlu dipahami, diikuti dan dipedomani," ucapnya.
Karena dalam urusan pemerintahan dalam negeri supaya lancar dan sukses, ada tiga pilar penting. Yakni landasan hukum yang harus dipedomani kepala puskesmas dalam memberikan layanan primer kesehatan.
"Kemudian, kemampuan sumber daya aparatur yang memberikan layanan. Dan ketiga, sarana dan prasarana yang tersedia dan anggaran dibutuhkan," tegasnyanext


Komentar