.
Menurut DPRD, sebut Irsyad Syafar, alokasi ini ditentukan berdasarkan target kinerja pelayan publik yang menjadi tugas dan tanggungjawab OPD sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah serta tidak lagi berdasarkan pertimbangan pemerataan antar OPD dan alokasi anggaran tahun sebelumnya.
Irsyad Syafar juga mengingatkan Pemprov Sumbar agar tidak salah dalam penanganan krisis ekonomi global yang mulai melanda sejumlah negara.
Dia menyarankan agar Pemprov Sumbar untuk perlu memasukkan program dan kegiatan dalam rangka mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut.
Sebab itu, dalam APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan dalam rangka mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut.
Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan.
"Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemarin melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi," tukas Irsyad Syafar.


Komentar