.
Untuk diketahui, Jumat ini ada dua badan publik diverifikasi tim KI Sumbar di Kabupaten Limapuluh Kota itu, yakni PPID Utama pemkab setempat, dan PPID Nagari Padang Panjang Tanjung Aro Sikabu-kabu.
Pada program Monev KI Sumbar 2022 ini, ada lonjakan partisipan dari Kabupaten Limapuluh Kota. Menurut Nofal ada enam badan publik di sini pada sembilan kategori masuk diverifikasi dan difaktualisasikan.
Halaman 12


Komentar