Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumbar Terhadapap Ranperda APBD 2023

Metro- 01-11-2022 13:14
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (1/11/2022). (Foto : Istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (1/11/2022). (Foto : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Setelah kemaren, Senin (31/10) Pemprov Sumbar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (1/11/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, sementara dari pihak pemprov dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan dihadiri sejumlah anggota, Sekwan Raflis serta Kabag Persidangan dan Perundang- undangan Zardi Syahrir.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Irsyad Syafar membuka rapat paripurna katakan, dalam nota pengantar yang disampaikan oleh gubernur tersebut, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.264.045.360.018,- belanja daerah sebesar Rp. 6.544.045.369.018,- dan pembiayaan daerah sebesar Rp.

300.000.000.000,-.

"Sehubungan dengan hal tersebut, tentu Fraksi-Fraksi telah mendalami muatan Ranperda tentang APBD Tahun 2023, mengidentifikasi semua permasalahan dalam pembangunan daerah serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan pembentukan APBD, yang digunakan dalam penyusunan Pandangan Umum Fraksi," kata Irsyad Syafar.

Selanjutnya kata Irsyad Syafar, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Proyeksi pendapatan terutama pendapatan transfer yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2023, masih belum disesuaikan dengan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023.

Alokasi anggaran untuk program unggulan dan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 masih belum proporsional dan berkeadilan pada setiap daerah di Kabupaten/Kotanext

Komentar