Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumbar Terhadapap Ranperda APBD 2023

Metro- 01-11-2022 13:14
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (1/11/2022). (Foto : Istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (1/11/2022). (Foto : Istimewa)

.

"Demikianlah beberapa kondisi yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023 yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya," kata Irsyad.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD 2023. Fraksi Gerindra mengaku kecewa karena belum ada upaya maksimal dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menarik dana pusat dengan maksimal.

"Gerindra meminta dan mendesak Gubernur agar lebih serius dan sungguh sungguh melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran anggaran APBN untuk membiayai pembangunan strategis daerah," kata Jubir fraksi Gerindra Ismunandi Syofian.

Selanjutnya pandangan dari fraksi PKS melalui juru bicaranya meminta Pemprov Sumbar memperhatikan dampak dari pandemi Covid 19.

"Walau situasi kondisi masyarakat mulai membaik, diharapkan Pemda tetap memberikan perhatian terhadap pandemi Covid dan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 dan Perda no 2 tahun 2018," kata jubir fraksi PKS.

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, meminta penjelasan Gubernur kenapa bisa terjadi yang mana belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah.

"Meskipun defisit dapat ditutupi dengan pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, maka dari hal ini tentunya harus menjadi kajian ulang dengan perhitungan cermat serta sebagai bahan evaluasi nantinya," kata jubir fraksi Partai Demokrat.

Fraksi PAN menyorot isu disisi kesehatan dimana terjadi wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat. dari 300 kasus kita berada diposisi ke 4 se Indobesia sejak Agustus 2022 sudah 28 kasus yang sudah terjadi dimana angka kematian mencapai 13 orang, 7 dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dalam perawatan intensif, hal ini disebakan oleh karena pemakaian obata-obatan sediaan syrup.

"Untuk itu mohon penjelasan Gubernur terhadap obat obat yang beredar di Toko Obat dan Apotik, terhadap penanganan pasien yang dirawat di Rumah Sakit M. Jamil, serta biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata jubir fraksi PAN.

Senada dengan PAN, fraksi Golkar juga menyoroti isu gagal ginjal akut yang terjadi di Sumbar. Golkar mempertanyakan, apa kebijakan Pemprov Sumbar yang bersifat preventif untuk menangani masalah tersebut.

"Kami dari Fraksi Partai GOLKAR memahami bahwa Pemerintah Pusat memang belum mengumumkan Gagal Ginjal Akut Bagi Anak termasuk kedalam Kejadian Luar Biasa (KLB), tetapi kita di Provinsi Sumatera Barat hendaknya harus cepat tanggap untuk mencegah merebaknya kasus ini," kata jubir fraksi Golkarnext

Komentar