Pemprov Sumbar Mengapresiasi Padangan Fraksi-Fraksi DRPD Sumbar

Metro- 03-11-2022 15:26
Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat memimpin Paripurna, Kamis (3/10/2022). (Foto : Istimewa)
Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat memimpin Paripurna, Kamis (3/10/2022). (Foto : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan Ranperda, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 1 November 2022 kemaren, Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

Dari padangan umum Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, tanggapan, permintaan penjelasan terkait dengan kebijakan anggaran, program, kegiatan dan alokasi anggaran yang diusulkan dalam Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

Pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan yang diajukan oleh Fraksi-Fraksi tersebut, pada prinsipnya adalah sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah, yang akan dituangkan dalam Peratur Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Sumatera Barat.

"Dari Pandangan Umum tersebut,terdapat beberapa catatan strategis yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari Pemerintah Daerah, diantaranya, target pendapatan daerah khususnya yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2023 belum sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026,"jelas ketua DPRD Sumbar Supardi, saat memimpin Paripurna, Kamis (3/10/2022).

Ditambahkannya, belum sesuainya alokasi belanja modal dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung perekonomian daerah.

Selain itu, belum jelasnya arah program, kegiatan dan konsistensi anggaran yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023, untuk pelaksanaan Program Unggulan Daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

"Selain itu, belum adanya upaya yang serius dari Pemerintah Daerah dalam pengelolaan aset daerah dan BUMD. Kondisi ini dapat dilihat dari tidak sebandingnya nilai aset dan besaran penyertaan modal pada BUMD, dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah," tambah Supardi.

Menurutnya, belum nampaknya dalam Ranperda APBD Tahun 2023, program yang jelas untuk pemulihan ekonomi daerah dan mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi pada tahun 2023next

Komentar