.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansasri yang mewakili Gubernur Sumbar pada paripurna mendengarkan pandangan umum Fraksi -Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2023, mengatakan, memberikan apresiasi.
"Kami amat memberikan apresiasi terhadap seluruh masukan dan pandangan Fraksi-Fraksi , untuk pandangan umum atas Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2023," tutur Hansasri.
Salah satu tanggapan fraksi-fraksi tersebut diantaranya, dalam mempercepat laju pertumbuhan sektor pertanian di tahun 2023, pemerintah daerah dengan dukungan DPRD telah membuat beberapa terobosan kebijakan, antara lain dengan pengalokasian anggaran untuk sektor pertanian sebesar 10% dari total APBD setiap tahunnya.
DPRD Sumbar melalui fraksi-fraksi berharap, dengan adanya keberpihakan anggaran untuk sektor pertanian ini, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah lebih cepat, terlebih karena sektor pertanian merupakan sektor basis dan juga merupakan sektor
yang banyak menyerap tenaga kerja, terutama di Sumatera Barat.
Dalam paripurna tersebut juga terungkap,terkait upaya untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi, hal tersebut telah ditindaklanjuti dengan komitmen nyata pemerintah daerah berupa program unggulan "SUMBAR SEJAHTERA", merupakab program peningkatan pendapatan petani dan nelayan.
Dalam hal itu, pemerintah mengalokasikan 10% APBD Provinsi Sumatera Barat untuk sektor pertanian.
Program ini dilaksanakan dengan memfokuskan pembangunan untuk penyiapan benih/bibit bermutu, optimalisasi sarana dan prasarana pendukung produksi, meminimalisasi resiko kerugian usaha tani, peningkatan efisiensi pasca panen dan peningkatan mutu. Selain itu, nilai tambah pengembangan perbenihan dan pengawasan peredaran benih/bibit.
Bukan hanya maslah progran unggulan, penanganan kasus atau wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat juga menjadi perhatian.
"Sebelumnya kami jelaskan pada Jawaban atas pandangan salah satu fraksi, bahwa pihak-pihak terkait seperti Tim Dinkes Provinsi,
Dinkes Kota Padang, BPOM beserta Polda telah melakukan kunjungan, sosialisasi dan edukasi terhadap 12 apotek dan 1 toko obat di kawasan Tarandam,Pondok dan Jati Padang mengenai sirup obat dan 5 item obat yang mengandung cemaran Etylen Glycol di atas ambang batas. Saat ini, apotik dan toko obat telah memisahkan obat tersebut serta tidak lagi melakukan penjualan obat sirup," tambah Hasasri meyikapi masukan fraksi-fraksinext


Komentar