.
"Penyerapan aspirasi pada masyarakat merupakan bahan masukan pokok-pokok fikiran, dalam melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, ini juga amanah undang-undang, dan harus segera dicarikan solusi serta format yang baik, sesuai dengan aturan berlaku," tambah Maigus lagi.
Selain memberikan beberapa masukan pada rombongan DPRD Kabupaten 50 Kota, komisi I DPRD Sumbar melalui kabag FPP memberikan beberapa acuan, dan contoh mekanisme pembahasan APBD 2023.
Usai melakukan pertemuan, rombongan komisi I DPRD Kabupaten 50 Kota meninggalkan "gedung putih" dengan rasa senang, karena sudah mendapatkan beberapa masukan berharga. (*)


Komentar