.
Intrupsi tersebut tampaknya menyorot kehadiran atau disipilin pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, dan itu untuk perbaikan dan pengabdian anggota DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat.
Diantara yang melakukan intrupsi untuk koreksi dan perbaikan disiplin kinerja Dewan diantaranya, Afrizal asal fraksi Golkar mengatakan, pihaknya meminta BK membuat laporan kepada fraksi- fraksi, agar memberikan teguran kepada anggotanya.
"Kami minta agar Badan Kehormatan atau BK bisa membuat laporan pada fraksi-fraksi tentang kehadiran dan disiplin anggota DPRD Sumbar, sebagai pemegang amanah rakyat," tegas Afrizal.
Dipertegas lagi oleh Hidayat dari fraksi Gerindra Sumbar mengatakan, Peraturan Pemerintah jelas menegaskan anggota dewan wajib hadir pada rapat- rapat yang menjadi tugas dan kewajibannya itu normannya
"Rapat paripurna termasuk rapat strategis apalagi dihadiri kepala daerah, saya pikir harga diri DPRD ini mesti ditegakkan dalam konteks disiplinnya anggota DPRD, namun paripurna dapat saja dilanjutkan, tergantung kesepatakan paripurna, " ujar Hidayat
Pernyataan 2 anggota DPRD Sumbar dari fraksi berbeda tersebut, lebih dipertegas HM Nurnas,dari fraksi Demokrat mengatakan, kehadirin anggota sangat sangat minim, banyak yang tidak hadir, ini bisa menjadi preseden buruk penilaian publik terhadap kinerja Dewan.
"Tadi sudah banyak anggota yg protes dan saya usulkan setiap paripurna tayangkan langsung ke Vidiotron, agar bisa ditonton langsung secara terbuka oleh masyarakat, kapan perlu umumkan namanya dan fraksinya apa yang tidak hadir, jangan menjadi preseden buruk penilaian masyarakat terhadap kita nantinya," ujar HM Nurnas.
Demikian juga tidak jauh berbeda statemen disampaikan Mukhlasin asal fraksi PKS, dengan usulan permintaan sama seprti rekan-rekanya fraksi diatas.
Semua masukan dari hasil intrupsi menjadi catatan pimpinan sidang, untuk bisa dilanjutkan pada pembahasan internal, demi kewibawaan lembaga ini.
Publik bisa menilai, DPRD Sumbar akan selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan aturan, maka dalam rapat anggota menyampaikan instrupsi untuk mengoreksi setiap permasalahan, sehingga wibawa dan tanggung jawab lembaga bisa terjaga. (*)


Komentar